Selamat Datang di
CV. ARTHA LINTAS MEDIKA
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Ibu Dhining Tyas Rahadi Putri | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Malang, Jawa Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 27 Jul. 2014 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang dari kategori Kesehatan & Kecantikan | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kami adalah perusahaan penyedia dan pusat produksi alat peraga kebidanan baik lokal maupun impor, untuk sarana pendidikan keperawatan dan kedokteran yang banyak digunakan oleh AKPER, AKBID, dan STIKES. Perusahaan kami beralamat di Jalan Lesti 2 No.6 Malang-JATIM. Kami mulai membuat toko online dengan nama web Arthalintas Medika dengan tujuan mempermudah para konsumen kami yang berada di luar pulau jawa. Yang saat ini perusahaan kami sudah dipercaya mensuplai alat peraga untuk membantu kegiatan Pendidikan Calon Bidan khususnya dan Tenaga Medis di pulau Sumatra, Kalimantan, dan terus berkembang sampai sekarang. Kami hadir untuk memberikan alternatif bagi perusahan perusahaan kesehatan dan Rumah Sakit Rumah sakit, klinik, Rumah Bersalin dsb, yang ingin membuat efisiensi budget pengadaan alat peraga kesehatan tahun ketahun terus bertambah mahal, yang akibatnya banyak Rumah Sakit dan sarana kesehatan sejenis tidak mampu menyediakan alat peraga seperti sementra alat peraga tersebut diatas sangat dibutuhkan oleh instasi pendidikan. Arthalintas Medika Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik. Untuk membantu kegiatan Pendidikan Calon Bidan khususnya dan Tenaga Medis di pulau Sumatra, Kalimantan, dan terus berkembang sampai sekarang. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indocrafters.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |